Bea Cukai dan BNN menurunkan 16,7 kilogram kegiatan penyelundupan dari Sabu ke Aceh

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Daerah Aceh (Kanwil) memberantas penyelundupan narkoba di Aceh, dan bekerja sama dengan Biro Bea Cukai dan Narkotika Nasional Lhokseumawe untuk membongkar penyelundupan narkoba dari bahan baku sabu (sabu) Malaysia. , Isnu Irwantoro (Isnu Irwantoro) mengatakan, Senin (10/08), polisi gabungan berhasil menyelamatkan lima pelaku dengan barang bukti 16,7 kilogram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh Tionghoa warna-warni di Aceh Utara. di dalam tas. Hal tersebut terjadi pada 22 Juli 2020, dan pihaknya menggelar konferensi pers pada 30 Juli 2020. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi turut serta dalam kegiatan ini; Iwan Kurniawan, Kepala Penegakan Hukum dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Aceh; Heru Winarko, Direktur Badan Narkotika Nasional; ”jelasnya.
Dia juga mengungkapkan urutan kronologis penyelundupan metamfetamin dan alkohol. Pergi ke Tara. Alhasil, pejabat gabungan yang terdiri dari Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan BNN bekerja sama dan mengambil tindakan. Itu akan ditayangkan pada Rabu (22/7). Polisi mencegat dan memeriksa sepeda motor yang dikendarai target. Hingga akhirnya petugas polisi menyimpan sepuluh bungkus sabu di jok sepeda motor. Menurut informasi dari ISIS, aparat militer telah melakukan beberapa tindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba ilegal di wilayah Aceh. , MH dan MR. Isnu mengatakan, total sabu yang disita polisi sebanyak 16,7 kg. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perbuatan tersangka pidana bisa diancam hukuman mati paling tinggi.
“Tindakan ini merupakan bentuk khusus perlindungan bea cukai dan pajak konsumsi masyarakat Indonesia. Terkait bahaya narkotika. Pihak bea cukai akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Jika ada kegiatan ilegal atau Tingkah laku ilegal, masyarakat juga bisa melapor ke aparat untuk mendukung kegiatan ini. Kataku. (*)
Leave A Comment