Articles

Terus berjuang melawan peredaran rokok ilegal, bea cukai dan pajak konsumsi di Jawa Tengah muncul kembali

Nov 11, 2020 Posted in Bea Cukai 0 Comments

Semarang TRIBUNNEWS.COM-Selama ini masih terdapat rokok ilegal di masyarakat. Selain mengganggu kegiatan usaha yang sah, keberadaan rokok ilegal juga merugikan kepentingan negara dalam hal pajak konsumsi.

Guna meredam dampak negatif tersebut, pihak Bea Cukai dan Administrasi Umum Bea Cukai Jawa Tengah terus melakukan tindakan terhadap rokok ilegal. rokok. Pada Kamis, 20 Agustus, petugas Bea Cukai dari Jawa Tengah dan Yogyakarta mengadili sebuah truk di Jalan Kaligawe Raya di Semarang. Sopir truk berusaha mengelabui mereka bahwa truk tersebut tidak penuh dengan membuka terpal truk. Jepara, Jakarta.

“Berdasarkan informasi yang diterima, sekelompok petugas pajak bea dan konsumsi menyusuri Jalan Demak hingga Semarang untuk melakukan penggeledahan. Pada pukul 02.20 dini hari, petugas berhasil mengamankan truk yang menjadi sasaran operasi. Menurut barang bukti, nilai muatan yang dicurigai diperkirakan mencapai 459.000.000 rupiah, dan potensi kerugian negara yang dijamin diperkirakan mencapai Rp 266.994.000,00. Truk Kernet dengan Insial (AJ) dan (ZP). Saat ini semua barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke China Pabean di Jawa dan Yogyakarta akan diproses lebih lanjut.

Selain itu di Jawa Tengah, Pabean Kudus juga berhasil mengadili rokok ilegal yang diduga dibangun, Rokok ilegal tersebut ditimbun dan dikemas di dua tempat berbeda 19/08 Gugatan yang diajukan pada hari Rabu berhasil memperoleh 425.200 batang rokok ilegal, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 433.704.000,00. – Direktur Bea Cukai Goodus Gatot Sugen Wibowo mengatakan: “Selain berhasil menangkap rokok ilegal, Guduz Customs Pejabat juga menemukan pemanas yang digunakan dalam produksi rokok ilegal. “Kantor Pabean Kudus, informasi pemilik gedung dan pemilik rokok juga dianggap ilegal karena tidak ada orang yang tinggal di dalam gedung selama operasi.

Leave A Comment

  • Rate this recipe: