Articles

Bea Cukai di wilayah Riau dan Pekanbaru memberantas rokok ilegal melalui operasi pasar

Nov 11, 2020 Posted in Bea Cukai 0 Comments

TRIBUNNEWS.COM-Adat istiadat dan adat daerah Provinsi Riau dan Pekanbaru kembali menggelar kegiatan pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Riau. Kali ini, dari tanggal 20 hingga 24 Juli 2020, sinergi operasi pasar terwujud di Jinbao dan Pekanbaru. Beroperasinya pasar tersebut bertujuan untuk mengekang peredaran rokok ilegal di tengah dan tengah masyarakat.Dengan penerapannya, pihak bea cukai juga melakukan kegiatan penyuluhan terhadap jenis-jenis rokok ilegal di kalangan pedagang. Apa perbedaan antara rokok ilegal dan legal dengan pajak konsumsi? Perbandingan dilakukan antara pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “-Bukan hanya kegiatan sosial. Sebagai bagian dari operasi pasar bersama ini, tuntutan hukum diajukan terhadap dua toko terkait perdagangan rokok ilegal, dan 43 tindakan penegakan hukum terhadap distributor yang kedapatan mendistribusikan rokok ilegal ke toko-toko terdekat. (43 SBP), taksiran nilai barang tersebut adalah 559.067.280 559.067.280 d Rp. Potensi kerugian negara. 304.336.243. Mengenai Pasal 54 Pajak Konsumsi, terdapat ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan / atau tindak pidana , Denda harus setidaknya dua kali lipat nilai produk konsumen, dan hingga sepuluh kali lipat nilai produk konsumen, ”tambah Ronnie. Kondisi keamanan yang baik. Mengingat bea cukai dan aparat penegak hukum lainnya memiliki beberapa tantangan praktis yang harus diatasi dalam menjalankan fungsinya, koordinasi ini biasanya dilakukan dalam bentuk koordinasi antara petugas bea cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. -Melalui operasi pasar seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap larangan penjualan dan peredaran rokok ilegal. Selain itu, penegakan hukum rokok ilegal harus menjadi pencegah setiap toko yang menjual rokok agar kesalahan yang sama tidak terjadi di kemudian hari. (*)

Leave A Comment

  • Rate this recipe: