Articles

Bea Cukai Madiun mengunjungi empat instansi untuk membahas kinerja dan pengawasan

Nov 11, 2020 Posted in Bea Cukai 0 Comments

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Madiun menggelar pertemuan dengan Bupati Madiun, Bupati Pacitan, Direktur Kejaksaan Negeri dan Kapolres Pacitan untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pengawasan di kedua wilayah tersebut. Iwan Hermawan, Direktur Jenderal Bea Cukai Madin, mengungkapkan peningkatan efisiensi pelayanan dan pengawasan sudah pasti merupakan sinergi antara instansi dan pemerintah daerah.

Pada Kamis (11/06), Bea Cukai Medien mendatangi Ahmad Dawami, Bupati Medien, dan langsung membahas tugas dan kewajiban yang berkaitan erat dengan mereka. Ivan mengatakan: “Beberapa hal tersebut kami jelaskan, yaitu memberikan bantuan kepada industri yang berorientasi ekspor dan melakukan tindakan pemberantasan rokok ilegal.” -Ahmad Dawami dengan memaparkan produk perkebunan yang dapat diekspor Potensi (termasuk orangutan, kopi dan coklat) merespon positif pertanyaan ini. Selain itu, Bupati Madiun menjelaskan, meski situasi pandemi membuat produksi Polandia sangat melimpah, ekspor tidak terpengaruh oleh permintaan. “Kesehatan masyarakat bisa diberikan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan daerah,” kata Ahmed. .

Tak hanya menggandeng Pemerintah Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun juga menggandeng daerah-daerah yang dikuasainya. Pada Senin (06/08), Bea Cukai Madiun mengunjungi Bupati Pacitan Indato. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk membahas peran dan tanggung jawab bea cukai dan pajak konsumsi, serta potensi ekonomi Kabupaten Pacitan. -Indarto mengatakan, dana bagi hasil cukai tembakau yang diterima Kabupaten Pacitan berdampak signifikan terhadap pendanaan pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut Indarto, Wakil Ketua Pacitan Yudi Sumbogo mengatakan: “Selama ini Pacitan memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih perlu pembinaan lebih lanjut.”

Serangkaian kunjungan ke Kabupaten Pacitan oleh Bea Cukai Madiun masih dalam proses. Biro GST dan GST juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Pacitan dan Polres Pacitan. Dalam kunjungan tersebut, Ivan menceritakan kepada Kajali tentang peredaran pabrik tembakau Pacitan dan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Medien di Pacitan. Rokok ilegal memudahkan pemerintah daerah melaporkan penemuan rokok ilegal. Semoga bisa diterapkan di Kabupaten Pacitan. Kata Iwan. Tak hanya itu, Bea Cukai Madiun juga menginformasikan kepada Kajar tentang suksesnya peredaran rokok ilegal di kawasan Madiun Raya, khususnya di Pacitan. Pacitan mengatakan Noer Adi, Direktur Kejaksaan Negeri, sangat memahami hal ini dan siap membantu Dinas Pengawasan Bea Cukai Madiun dalam segala tindakan di Kabupaten Pacitan ke depan. Pacitan adalah wilayah sadar dan taat hukum. Didik mengatakan, kami siap membantu dan mendukung kegiatan pengawasan di kawasan Pacitan, khususnya potensi perdagangan rokok ilegal.

Leave A Comment

  • Rate this recipe: