Articles

Keputusan bea cukai Bangladesh atas lusinan pakaian bekas dan bola sepatu

Des 18, 2020 Posted in Bea Cukai 0 Comments

TRIBUNNEWS.COM-Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Bangladesh, Bea Cukai Kanwil, Koramil 02 Tebing Tinggi, dan Satpolair Meranti menindak kegiatan terlarang 88 bungkus pakaian bekas dan 17 bungkus sepatu bekas.Jumat (08/08/2018) 14) Berangkat dari Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Malaysia.

Ony Ipmawan, Direktur Jenderal Bea Cukai Bangladesh, menyatakan operasi berasal dari Laut Bangladesh. Informasi yang didapat pada 14 Agustus 2020 adalah masuknya kapal impor dari Baju Pahat, Malaysia, yang diduga Barang terlarang dan dibatasi dimuat sesuai dengan rencana bongkar muat Pelabuhan Sungai Melai. Terletak di atas pelabuhan. Setelah mengumpulkan informasi, ditemukan bahwa muatan tersebut berasal dari kapal KM. Rico Jaya, ”ujarnya.

Dan, menurut Ony, tim gabungan kemudian menggunakan speedboat BC 10010 untuk berkeliling mencari dan menemukan KM. Rico Jaya saat itu keluar dari Sungai Melai. Tim memerintahkan agar kapal berhenti tapi tidak sampai KM. Rico Jaya (Rico Jaya) kabur, terjun ke sungai, dan kabur ke hutan. Rico Jaya memuat kargo impor yang dibongkar di pelabuhan.

Keesokan harinya, 15 Agustus 2020, KM. Rico Jaya dan kesaksiannya berhasil dihapus dari arus informasi dan diantar ke Bea Cukai Bangladesh. Kapal dan barang bukti tersebut kemudian dilindungi dan Bea Cukai Bangladesh akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Leave A Comment

  • Rate this recipe: