Bupati Lamandau mendukung penuh bea dan cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Guna menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Kantor Bea Cukai Pangkalan Baozi mengunjungi Pemerintah Kabupaten Jalan Raman yang merupakan salah satu dari tiga kawasan yang berada dalam pengawasan Pangkalan Baozi di kantor bea cukai.
Bupati Pandu Pratomo (Lamandau) Hendra Lesmana, Kepala Kantor Bea Cukai Pankaran Bonto, bertemu dengan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Dinas Kabupaten Lamandau pada Selasa (11/8). Enterprise Penyang M .— Pandhu mengungkapkan tiga topik diskusi pada pertemuan tersebut. Mulailah dengan potensi ekspor sumber daya alam yang ditemukan di kawasan Jalan Raman.
Menurut Pandehu, hasil alam seperti pertambangan dan kehutanan memang selalu menjadi sumber utama Kabupaten, namun kendala logistik belum menyebabkan adanya ekspor langsung dari Kabupaten tersebut. Pandehu mengatakan: “Meski demikian, pihak bea cukai siap bersinergi memberikan bantuan fasilitas impor dan ekspor yang tersedia bagi pelaku publik dan komersial di Kabupaten La Mando.” Pemerintah daerah terkait dengan Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CT) .
Selain itu, pihak bea cukai terus mengajukan “Tindak Rokok Ilegal” untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Negara Pangkalan. -Pandhu menambahkan fokus operasi tempur ini adalah adat dan Pemkab La Mando melalui penggunaan DBHCT untuk memantau dan melakukan sosialisasi melalui Disperindagkop dan UMKM.
“Kami mendukung Bea Cukai Hendra dalam rencana anti rokok ini dan berkata:” Hal ini tentu saja akan meningkatkan potensi pajak konsumsi, yang akan berdampak pada masyarakat sekitar. Hendra berharap sinergi ini terus terjadi di masa mendatang guna terus menekan peredaran rokok ilegal. Hendra menyimpulkan: “Saya berharap akan ada produk ekspor baru yang dapat meningkatkan devisa negara dan mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar. “(*)
Leave A Comment