Akses online, ini adalah terobosan baru dari bea cukai DIY di Jawa Tengah, yang memberi tekanan pada rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Untuk mencegah dan menghilangkan distribusi rokok ilegal, Kantor Pabean Jawa Tengah dan Otoritas Bea Cukai Kudus mengunjungi Pabrik Rokok Bonzalino untuk pertama kalinya dalam konferensi video, Rabu (3/6). — -Moch Jawa Tengah Polisi Bea Cukai DIY dan Direktur Investigasi. Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa wawancara telah dilakukan secara langsung untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengklarifikasi informasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi rokok, tetapi karena persyaratan epidemi ini, wawancara sekarang dilakukan secara online melalui konferensi video.
“Suatu kunjungan dilakukan untuk membangun hubungan yang baik antara pabean dan pengguna jasa, dan pekerjaan pembinaan dilakukan agar perusahaan dapat melakukan kegiatan produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku”, diumumkan.
Arif menambahkan bahwa kunjungan tersebut adalah bagian dari survei lingkup dan kegiatan tindak lanjut dari survei, yang dilakukan dalam bentuk pengumpulan informasi, analisis dan kemudian konfirmasi / klarifikasi dari produsen rokok yang dipantau. Pada saat yang sama, perwakilan PR Bonzalia, Muhammad Saifurrizal mengatakan bahwa karena dampak pandemi Covid-19, dari Januari 2020 hingga Mei 2020, produksi menurun dibandingkan dengan paruh pertama 2019. PT Bonzalia sendiri memproduksi berbagai jenis rokok, rokok kretek buatan mesin (SKM) dan rokok kretek linting tangan (SKT), dan cakupan pemasarannya meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra. Ketika pemasaran SKT berada di wilayah Sumatra, kota Sidempuan di Padang berkata: “Kata Rizal, kemudian ia membawa kamera ke lokasi pabrik, seluruh proses tur pabrik menjelaskan dan menunjukkan proses produksi dari awal hingga akhir, dan menjelaskan peralatan (termasuk pekerjaan) Mesin, bahan baku)
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui lokasi pabrik dan status pabrik saat ini dengan pasti, sehingga dapat melakukan inspeksi keseluruhan dari hasil produksi, penggunaan perekam dan pembukuan.
“Akses online Ini mungkin bentuk normal baru yang akan terus diadopsi selama pandemi Covid-19. Tentu saja, mengingat efisiensi dan efektivitas, “Kesimpulannya adalah Arif. (*)
Leave A Comment