Sumbagtim Customs Kanwil memberikan lisensi pengusaha bus umum di PT Sari Dumai Sejati
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai secara resmi mendirikan PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bea Cukai Daerah Sumatera Timur (Sumbagtim), sebagai kontraktor perusahaan di Pusat Logistik Kepabeanan (PDPLB) untuk menerima peralatan. — -Menurut Dwijo Muryono, kepala kantor wilayah Administrasi Umum Bea Cukai Sumbagtim, ini membuktikan komitmen bea cukai untuk memenuhi fungsi fasilitator perdagangan dan fungsi bantuan industri. Dia menjelaskan: “Melalui dua fungsi ini, bea cukai memberikan wawasan dengan menyediakan fasilitas bea cukai, dan dapat terus mendorong pengembangan industri nasional bahkan selama pandemi.”
Dwijo menambahkan bahwa PT SDS adalah perusahaan yang berlokasi di CV Pusat Logistik Berikat Perintis Talang Duku (PLB) di provinsi Jambi, sebuah perusahaan pemurnian kelapa sawit. Sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, PT SDS harus memberikan demonstrasi proses bisnis dan inventaris TI perusahaan. Hanya satu jam setelah akhir pameran ditetapkan sebagai perusahaan untuk menerima instalasi PDPLB.
Dwijo berharap: “Pameran ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan menjadi penerima manfaat instalasi, dan berharap instalasi PT SDS ini dapat lebih berkembang.”
Dengan tekad, PT SDS akan mendorong penundaan pembayaran dan impor Bea masuk dan pajak yang relevan. Selain itu, perusahaan dapat mempercepat proses transportasi dan mengurangi biaya sewa.

Dwijo lebih lanjut menjelaskan bahwa Bea Cukai Daerah Sumbagtim telah menambahkan dua perusahaan baru yang menerima fasilitas lain pada tahun 2020, yaitu PT Hok Tong. Fasilitas penerimaan, fasilitas impor untuk ekspor. (KITE) Pembebasan pajak dan resume Talang Duku Pioneer yang ditunjuk sebagai minibus umum. (*)
Leave A Comment