Bea Cukai Tegal memusnahkan 5,3 juta batang rokok ilegal
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tegal mengikuti aparat penegak hukum setempat pada Rabu (29/7) untuk memusnahkan barang yang ditangkap, memusnahkan jutaan rokok ilegal-Direktur Bea Cukai Tegal Niko Budhi Darma mengungkapkan 5.312.260 batang rokok ilegal dimusnahkan. Jumlah total rokok senilai Rp 3,7 miliar yang dapat merugikan industri pajak konsumsi sebesar Rp 2,5 miliar.

“Semua proyek tersebut merupakan hasil pelaksanaan Tegal pada paruh kedua tahun 2019 dan berstatus properti nasional),” ujarnya. BMN. — Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi yang turut serta dalam penembakan rokok ilegal mendukung Bea dan Cukai Tegal untuk menindak peredaran rokok ilegal. Ia mengucapkan terima kasih atas penghapusan bea cukai rokok ilegal dan pajak konsumsi di Tigar. – “Bea Cukai, Polisi dan penegak hukum lainnya bekerja sama untuk memberantas rokok ilegal.” Dengan cara ini mereka tidak akan beredar di Kota Tegal atau daerah manapun. untuk alasan ini. Kata Jumadi. “Negeri ini jadi pemborosan.” Menurut Nico, semua lapisan masyarakat juga harus memperkuat kesadarannya untuk tidak membeli rokok ilegal. Nico mengatakan: “Dengan cara ini, pajak konsumsi yang dikembalikan kepada masyarakat melalui mekanisme bagi hasil dapat dimaksimalkan.” Tegal, Wakil Panglima IV Denpom / 1-3 Tegal, Jerman Kepala Satpol PP Gard dan Kepala Satpol PP Bupati Degar. (*)
Leave A Comment