Pandemi tidak akan mempengaruhi kebiasaan Zona Industri Tembakau Madura
TRIBUNNEWS.COM, Pamekasan-Pandemi Covid-19 tampaknya tak menghalangi Bea Cukai Madura menggelar rapat terbatas dengan empat pemerintah kabupaten di Madura untuk melepas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Rabu (17/6). / 2020) Di lobi Kantor Bea Cukai Madura di Madura.
Tentunya kegiatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan dengan regulasi kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Madura. Bola harus ditarik karena akan membantu banyak industri kecil dan menengah (IKM) dalam menjalankan aktivitasnya. Pemerintah Pamekasan, Sumenep, Three States dan Bangkaran menyambut positif semua itu. Madura juga ingin maju. Rahmanta Saleh, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, memimpin rapat tersebut.

Pejabat tingkat kedua, ketiga dan keempat dari Kabupaten Madura hadir dalam pertemuan tersebut. pertemuan. Membahas konsep KIHT yang diumumkan oleh bea cukai.
Menurut Rahmanta, beberapa kawasan dengan lokasi strategis penting di Madura dapat menjadi kawasan potensial industri tembakau Madura. Penggunaan dana pajak cukai tembakau (DBHCHT) terhambat oleh pandemi Covid-19.
Penyebaran pajak konsumsi dan pemberantasan rokok ilegal sebagai bentuk penyaluran DBHCHT akan terus beradaptasi melalui adaptasi. Ia mengatakan: “Kesepakatan sanitasi akan dilakukan selamanya dan tidak akan kendor karena wabah penyakit.” HT Madura. Pelopor KIHT dapat menggunakan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah daerah. Akhirnya, ia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan peningkatan sinergi kepabeanan dengan pemerintah daerah. (*)
Leave A Comment