
TRIBUNNEWS.COM-Luas perairan Indonesia merupakan keunggulan ekonomi utama negara, namun jika tidak dilindungi berpotensi besar menjadi komoditas impor dan ekspor. Ekspor ilegal. Penyelundupan dan perdagangan ilegal di perairan Indonesia akan berdampak negatif pada pendapatan dan keamanan nasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau Indra Sucahyo, Jumat (11/09), menjelaskan pentingnya patroli maritim dalam mengantisipasi dan memberantas penyelundupan dan perdagangan ilegal di perairan Indonesia. Indra mengatakan, patroli bea dan cukai merupakan salah satu tugas badan tersebut untuk melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, terutama dengan memantau dan menegakkan hukum bea cukai maritim. Badan Keamanan dan Pemeliharaan Republik Indonesia (Baharkam Polri) ditandatangani pada 24 Agustus 2020. Perjanjian tersebut berisi sinergi tugas dan sumber daya operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (pertukaran data dan informasi) kegiatan patroli maritim. Bea Cukai juga dapat bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Polri, ”ujarnya. E, September 2020 Pada tanggal 3 Maret, Bea Cukai Plumbissau dan jajaran pimpinan Polairud Polda Pemerintah Pusat di Provinsi Kalimantan berkoordinasi membahas peningkatan sinergi pengawasan.Tanggung jawab dan fungsi kegiatan patroli maritim sejalan dengan kesepakatan kerjasama dari Mabes. — “Kami berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan keamanan wilayah perairan Indonesia dan mencegah pelanggaran bea cukai dan hukum pidana lainnya,” pungkas Indra.