Pandemi TRIBUNNEWS.COM-Covid-19 telah menyapu seluruh ekonomi global, termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai 5,3%, yang sekarang sulit dicapai. BI bahkan memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 akan kurang dari 2,3%.
Pemerintah saat ini mempromosikan rencana pemulihan ekonomi nasional. Kebiasaan itu pasti ditentukan untuk mendorong rencana.
Seperti yang kami lakukan pada hari Rabu (01/07), biro kepabeanan dan cukai DIY di Jawa Tengah sekali lagi menyediakan fasilitas zona bebas untuk perusahaan ekspor. . Perusahaan tersebut adalah PT. Indonesia Ling Food Packaging (FFPI), sebuah keluarga yang berlokasi di Jl. Perusahaan manufaktur makanan dan minuman. Randugarut KM 13 Kec Tugu, Semarang .

Fasilitas ini tidak hanya membantu pengembangan industri, tetapi juga memiliki dampak ekonomi positif lainnya, seperti peningkatan investasi dan ekspor, lapangan kerja dan pembentukan simpul ekonomi. Kegiatan di sekitar tempat tinggal perusahaan. Amin Tri Sobri, kepala bea cukai, menjelaskan fasilitas yang akan diperoleh perusahaan.
“Fasilitas yang diberikan adalah dalam bentuk penangguhan tarif impor, dan tidak ada pajak yang dikenakan pada impor. Jika perusahaan kemudian mendapatkan lisensi ini, ia harus mematuhi peraturan dan ketentuan. Saya berharap bahwa dalam pandemi ini, fasilitas tersebut dapat Stimulus ekonomi, “katanya. FFPI, Jimmy Santoso mengatakan bahwa kapasitas tahunan PT FFPI adalah 800 ton, dan harga bahan baku sekitar 900 dolar AS / ton. Berkat instalasi ini, perusahaan akan dapat mengurangi biaya bahan baku menjadi US $ 112,5 / ton, sehingga dalam satu tahun, profitabilitas akan mencapai US $ 90 juta. Jimmy juga mengungkapkan bahwa perusahaan juga berencana untuk berinvestasi US $ 3 juta (sekitar Rp42,7 miliar) dalam 1-2 tahun ke depan, dan sekitar US $ 7 juta dalam 10 tahun ke depan. Perusahaan ini adalah yang kesepuluh pada tahun 2020 setelah DI MAS Silueta Indonesia, PT Parkland World Indonesia, PT Winners International, PT Kembangarum Indah Perkasa, Shoenary Javanesia Inc., PT Wanho Industries 9 perusahaan lain pada tahun 2020 untuk mendapatkan Zona Perdagangan Bebas Bea Cukai Jawa Tengah DIY Perusahaan berlisensi. Indonesia, PT Masterkidz Indonesia, PT Hamana Works Tira Indonesia dan PT Geomed Indonesia. (*)