TRIBUNNEWS.COM-Sebagai bagian dari operasi rokok gemur ilegal, Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulbagsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di pasaran. Dalam aksi yang dilakukan pada Sabtu (4/7), polisi menyita truk kontainer berisi rokok yang tidak dikenakan pajak. , Sulawesi Selatan. Di bawah kepedulian Tim Intelijen Bea Cukai Sulawesi Selatan dalam demonstrasi alat angkut, ternyata ada satu kontainer yang diduga berisi rokok ilegal. Pada 4 Juli 2020, tim gabungan WITA berhasil mengambil tindakan menentang proses pembongkaran kargo di Kabupaten Bone dan menangkap tersangka pemilik kargo tersebut. Parjiya menjelaskan, total nilai komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,9 miliar, dan total kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh pajak konsumsi industri dan pajak yang belum dibayar sebesar Rp 1,5 miliar. Barang bukti selanjutnya telah dikirim ke Pabean Makassar untuk diproses lebih lanjut. Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2017 tentang C. ukai dan dapat menghadapi hukuman penjara 1 sampai 5 tahun. Dia menyimpulkan. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar telah memberikan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir di kawasan Masamba utara Luvu. -Pada Senin, hujan di Fortes (13/7) menyebabkan banjir bandang dari hulu sungai hingga ke Kecamatan Masamba, beberapa kota di kawasan itu tertutup pasir dan lumpur sehingga menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan umum. Para pegawai Bea dan Cukai Makassar Bea Cukai Sulbagsel berkumpul di unit vertikal wilayah kerja Kantor Bea Cukai Daerah Sulbagsel untuk menyalurkan bantuan berupa sembako, peralatan dapur dan seperangkat tenda siap pakai untuk menampung beberapa pengungsi, perlengkapan mandi, terpal untuk menampung air. , Kebutuhan bayi dan uang menguap di stasiun dan dapur umum. — Dari segi distribusi, Bea Cukai Mallili telah membantu memilah-milah pengungsian yang masih sedikit distribusi akibat kecelakaan. Es padat. Hal ini disebabkan banyaknya penyalur bantuan dari berbagai instansi dan kota.
Salah satu lokasi sasaran adalah Desa Radda yang merupakan wilayah yang terkena dampak langsung banjir di Bangir Bandan.
“Kepabeanan akan memenuhi kebutuhan korban melalui sumbangan tunai. Kebutuhan makan para korban segera dialihkan ke dapur umum tim service desk,” kata Riswar, salah satu anggota tim bea cukai. Langsung menuju kawasan bencana-Riswal memulai hidup baru setelah mengalami tragedi kemanusiaan ini. Bantuan finansial, tentunya para korban memang membutuhkan dukungan doa yang sepenuh hati.
“Saya berharap tindakan kebaikan ini dapat menunjukkan kepada para korban bahwa mereka tidak sendiri, adat istiadat masih peduli, dan mereka pasti dapat mentransfer orang. Saya berharap dapat memberikan bantuan untuk meringankan para dermawan para korban. Dia menambahkan.” Riswar mengatakan, hal tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah, masyarakat yang peduli terhadap sosial bea cukai dan pajak konsumsi, berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan pemerintah. Korban banjir bandang di Gunung Luwu bagian utara Provinsi Sulawesi Selatan (*)
TRIBUNNEWS.COM-Pabean do-it-yourself sukses menggagalkan upaya penyebaran rokok ilegal melalui jaringan Jawa-Sumatera. Selama operasi Gempur di Jawa Tengah, tiga operasi berturut-turut telah dilakukan.
Petugas Bea Cukai DIY Jawa Tengah berhasil memperoleh 3,8 juta rokok ilegal senilai Rp 386 miliar, yang dapat menghasilkan hingga Rp1,99 miliar. -Moqi DIY Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pabean Jawa Tengah. Arif Setijo Nugroho menjelaskan urutan kronologis kejadian diawali dengan informasi yang diterima adanya aliran rokok ilegal dari Jepara ke Sumatera. -Raih Tegal dengan menggandeng tim Bea Cukai Semarang dan Tegal.
Terakhir pada Sabtu (8/8) pagi, di tol Pejagan-Pemalang KM-311 Sumur Gesing Kab. Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Tegal, dan tim bea cukai melakukan penyidikan dan penuntutan pertama terhadap truk tersebut, truk tersebut ditemukan mengandung berbagai merek rokok ilegal dan dibubuhi pita cukai palsu dan tidak ada pita cukai. Jumlah rokok yang dikapalkan 1,07 juta rupiah senilai 10,9 miliar rupiah, dan potensi kerugian nasional mencapai 6,341 miliar rupiah, ”kata Arif. Dijelaskannya, rokok ilegal tersebut sengaja diisi dengan kantong merica untuk mengelabui pejabat. Selain itu, pengejaran Barang hasil produksi, truk dengan pengemudi dan senjata nuklir dibawa ke Pabean Tegal untuk diperiksa. – Keesokan harinya, Minggu (9/8) pagi, Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kanwil dan Tim Kantor Pajak Bea Cukai Semarang melakukan penyelidikan dan operasi kedua terhadap truk tersebut, dan truk tersebut ditemukan tidak memiliki stempel cukai saat mengangkut 780.000 batang rokok.
Dia menjelaskan bahwa di dalam rokok terdapat banyak biskuit yang disamarkan. Kemudian truk hasil penindakan bersama pengemudi dan personel inti dibawa ke Pabean Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. – Operasi ketiga dilakukan atas kerja sama dengan Bea Cukai Cirebon pada Minggu malam (9/8). 229 Tol Palikanci, Kabu .. Cirebon, Jawa Barat.-Arif mengatakan, bea dan cukai yang digabungkan dengan Cirebon, Kanwil DIY Jawa Tengah, dan tim Purwokerto akhirnya berhasil menghentikan truk pengangkut 1,96 juta rupiah. Rokok, tanpa diikat cukai senilai Rp 1,96 miliar. Potensi kerugian negara mencapai 895,4 juta rupiah.
Seluruh barang yang diproduksi oleh truk dan supir beserta intinya disita Ke Pabean Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.-Arif mengungkapkan bahwa rokok akan dijual di daerah tersebut. Wilayah Sumatera sendiri adalah pasar. Ia mengatakan: “Penyatuan dan sasaran lainnya ditujukan ke Padang, Jambi dan Pekanbaru. Dan daerah Lampang. ——Menurut Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 (Perubahan atas Undang-Undang Pajak Konsumsi Nomor 11 Tahun 1995), orang yang memperdagangkan rokok secara ilegal dapat dikenakan biaya. Menurut Undang-undang tersebut, ketentuan, pengiriman, penjualan, atau penyediaan Pengusaha pajak konsumsi yang tidak memiliki stempel pajak konsumsi atau tanda pembayaran pajak konsumsi lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun (satu tahun) sampai dengan paling lama lima tahun (lima tahun) dan / atau denda. , Minimal 2 (dua kali) kali nilai pajak konsumsi, dan hingga 10 (sepuluh) kali lipat nilai pajak konsumsi yang dibayarkan. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Fachrori Umar, ibu kota Provinsi Jambi, dan Badan Bea Cukai dan Karantina Pertanian resmi melepas kopi Kerinci pertama yang diekspor melalui pelabuhan Talang Duku Jambi pada 28 Juli.
15.900 kg kopi senilai 1,3 miliar rupiah berhasil diekspor ke Belgia.
“Mudah-mudahan ekspor perdana ini menjadi motor penggerak yang penting bagi dimulainya kembali kopi Kerinci dan kopi Provinsi Jambi, sehingga seluruh daerah, tanah air dan masyarakat luas di kawasan itu lebih sadar akan hal itu,” kata Fachrori.
Ardiyatno, Kepala Kantor Pabean Jambi, mengungkapkan alasan ekspor tersebut karena Bea Cukai Jambi membuka klinik ekspor di bawah dorongan dan koordinasi departemen manajemen. Pemasangan pusat bea cukai dan departemen teknis pajak konsumsi. Ardiyatno menjelaskan hal tersebut Prosesnya sudah berlangsung kurang lebih setahun untuk mengumpulkan dan memberikan pelayanan sosial bagi petani. Rs bisa langsung diekspor dari Jambi, jadi sekarang sudah berbuah.
“Setelah kurang lebih setahun pengenalan dan pemahaman proses ekspor, Akhirnya bisa ekspor, “kata Ardiyatno. -Ardiyatno melaporkan bahwa kopi Kerinci telah lulus uji di laboratorium Belanda, dan tingkat keasamannya melebihi Nigeria dan Brazil.
Jambi memiliki produk kualitas yang paling diminati di pasar dunia. Tapi Selama ini ekspor dilakukan melalui pelabuhan selain Jambi. Hasil pertanian tersebut antara lain kulit kayu manis (Cassiavera) juga dari Kerinci dan Merangin, cangkang sawit dari Tanjung Jabung Timur, sarang burung walet dan kelapa.
“Tentu saja , Kami berharap dengan dibukanya ekspor langsung, pelabuhan akan berdampak positif terhadap proporsi hasil pertanian dan perekonomian nasional “, Adityno (*)
TRIBUNNEWS.COM-Dengan terus memantau peredaran barang berbahaya, sinergi Bea Cukai Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sulawesi Tenggara berhasil mencegah peredaran narkotika jenis tembakau gorila. -Kepala Biro Danny Benhard Parulian (Benhard Parulian) mengungkapkan, informasi pertama didapat dari hasil analisis petugas bea cukai Sulsel. Selain itu, informasi tersebut akan diteruskan ke tim petugas Bea dan Cukai Kendari, kemudian berkoordinasi dengan pengelola gudang JNE untuk memantau barang yang dikirim ke Kabupaten Kolaka. -Denny menjelaskan, pengelola gudang JNE memberitahukan kedatangan barang bermasalah pada Minggu 9 September, dan petugas Bea dan Cukai Kendari segera mendatangi JNE untuk melengkapi proses identifikasi barang. Selain itu, lanjut Danny, tim petugas berkoordinasi dengan Sayyid. Satpol PP Sultra akan mengantarkan barang yang diawasi ke tujuan Galaka, Senin (10/8). Place.
“Setelah penerima barang menerima barang, tim gabungan langsung memastikan bahwa“ inisial D penerima barang berumur 21 tahun, ”tambah Denny.
Barang bukti dan penerima barang langsung diserahkan ke Dit. Polisi warga Sulawesi Tenggara membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Danny menyimpulkan pihaknya berharap hal ini terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM-Badan Bea Cukai dan Karantina Pertanian harus bekerja sama dalam tugas pengawasan barang impor.
Menurut Deny Isworo, Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Jumat (07/08), hal tersebut sudah diselesaikan agar kedua instansi dapat melindungi masyarakat dari barang berbahaya dari luar Indonesia. Ia juga menjelaskan proses pemeriksaan operasional di Cikarang Dryport yang merupakan bentuk kerjasama antara Bea Cukai Cikarang dan Badan Karantina Pertanian.
“Bea Cukai Cikarang berperan dalam melakukan pemeriksaan fisik untuk verifikasi pemberitahuan impor benda fisik yang diimpor. Sebelum menerbitkan KT-9. (Sertifikat Pestisida / Desinfeksi) / KH-12 (Sertifikat Higiene Produk Hewan) kepada lembaga karantina , Barang karantina ini sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan sudah diambil sampelnya pemeriksaan sanitasi, “kata Deny. Bea Cukai juga memantau vektor impor OPTK / makanan segar tumbuhan (PSAT) yang belum mendapat izin impor dari Badan Karantina Tumbuhan Daerah Pabean, dan memeriksa Badan Karantina Tumbuhan KT-2 Nasional. Sertifikat phytosanitary) / izin impor KH-5 (persetujuan pembuangan).
“Kami berharap organisasi bea cukai dan karantina pertanian dapat terus bekerja sama untuk mendukung optimalisasi dan percepatan waktu impor untuk inspeksi bersama. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Makassar dan BNNP Kepulauan Sulawesi Selatan menggelar jumpa pers hasil operasi bersama penyelundupan narkoba di lobi kantor BNNP Makassar, Jumat (24/7). Seperti diketahui, pada paruh pertama tahun 2020, tim gabungan yang beranggotakan dua orang itu menggagalkan penyelundupan empat narkoba di Makassar. Eva Arifah Aliyah, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, mengatakan perwira militer tersebut juga menangkap tersangka yang disingkat MYR. Menurut Eva, saat ini polisi menyadap 550 gram barang yang diduga mengandung narkoba dan menangkap tersangka berinisial IR. Menyusul operasi ketiga pada 12 Juni 2020 terhadap muatan narkotika sintetik dengan berat total 100,5 gram, tersangka ditangkap dengan akronim ARS. Dua belas krim mandi tubular, enam di antaranya mengandung anestesi tipe ekstasi, total 2923,5 buah ditemukan. Petugas juga menangkap tiga tersangka berinisial S, NA dan IA. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Mengatasi kondisi ekonomi sulit saat pandemi Covid-19 memang tidak mudah. Dibutuhkan semangat, sinergi dan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan kepentingan nasional.
Saat ini, pemerintah tengah menggalakkan Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui berbagai kebijakan. Ini tidak mudah karena sepertinya dibarengi dengan penyebaran Covid-19 yang tak kunjung surut. Pada Jumat (07/08), Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Kenville), mengungkapkan hal tersebut.
Sebagai solusinya, Padmoyo menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah untuk terus aktif memberikan fasilitas perpajakan dan membantu perizinan.
“Ini biar industri merasakan kelonggaran dan bantuan pemerintah, agar investasi terus bertambah, pegawai tetap bisa bekerja, dan kegiatan ekonomi terus berjalan,” ujarnya. (GINSI) dan pelaku usaha Dinas Bea dan Konsumsi Provinsi DIY Jawa Tengah juga mengapresiasi aksi bea cukai tersebut. Jimmy Santoso, Deputy General Manager PT Fuling Food Packaging Indonesia (FFPI) yang perusahaannya menggunakan fasilitas kawasan berikat, mengatakan kepercayaan investor untuk mendirikan perusahaan di Semarang, Jawa Tengah terkait erat dengan kenyamanan birokrasi. Tak terpisahkan. Bea Cukai DIY Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang dan Pak Budi Budiatmoko dari GINSI membantu kami. Bimbing kami sampai kami dapat melindungi fasilitas kawasan berikat. Kami menjamin bahwa kami akan melakukan yang lebih baik dan mematuhi semua peraturan pemerintah. Ketika kami memulai bisnis kami, kami menemui banyak kesulitan dengan bahan baku. Kemudian fasilitas tersebut kami peroleh di bawah binaan GINSI dan penanggung jawab bea cukai dan pajak konsumsi. Ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi impor dan ekspor, ”ujarnya. -PT FFPI yang berlokasi di Jalan Randugarut KM 13 Tugu, Semarang ini merupakan food and Produsen kemasan minuman, semua produknya diekspor ke luar negeri.Perusahaan penerbit mata uang ini sudah mendapatkan fasilitas perpajakan di kawasan obligasi sejak 1 Juli 2020. Kapasitas produksinya mencapai 800 ton, dan harga bahan bakunya sekitar US $ 900 / ton.
Menurut Jimmy, dengan fasilitas di kawasan berikat tersebut, perseroan akan mampu meningkatkan profitabilitas bahan baku menjadi US $ 112,5 / ton, sehingga cost -iveness bisa mencapai US $ 90 juta dalam satu tahun. Jimmy juga mengungkapkan dalam 1-2 tahun ke depan. Perseroan juga berencana menanamkan investasi sebesar US $ 3 juta (setara Rp 42,7 miliar) dan US $ 7 juta dalam sepuluh tahun mendatang.Prospek pertumbuhan kegiatan PT FFPI sangat diakui oleh pihak bea cukai.Sebagai bagian dari proses investasi dan pengembangan, pihaknya menjanjikan untuk memberikan yang terbaik Layanan.
“Janji kami adalah memberikan layanan terbaik. Bea Cukai tidak akan berhenti mengeluarkan izin di tempat. Akan terus memberikan dukungan agar perseroan bisa terus maju.Perusahaan yang mendapat fasilitas berikat yang memenuhi persyaratan dapat ditingkatkan menjadi kawasan berikat mandiri (KBM). Petugas pajak bea dan konsumsi. Proses bisnis KBM dilakukan secara mandiri dengan menggunakan teknologi dan sistem berbasis manajemen risiko untuk lebih mengurangi biaya impor dan ekspor serta mengurangi efisiensi waktu pengusaha. Kata Padmoyo. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka ekspor ke 87 pembebasan PT Kirana, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja (8/7). Kawasan terikat pangan internasional di bawah tanggung jawab adat Bojonegoro. -PT Kirana Foods International telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2019. Bergerak di bidang pengolahan hasil laut seperti makarel, kepiting salju, cumi-cumi, salmon, dan udang, serta ekspor ke Jepang. Edhy Prabowo dalam sambutannya menjelaskan bahwa potensi produk seafood Indonesia yang sangat besar akan terus dipantau dan didorong untuk terus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Winarko, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro mengungkapkan, PT Kirana Food International sebagai industri padat karya mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1.000 karyawan yang langsung berperan sebagai penggerak perekonomian, khususnya di Kabupaten Tuban.
“Semua ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai Bojonegoro. Bahkan saat pandemi Covid-19, kami akan selalu memperhatikan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja. Kami akan terus memberikan kemudahan dan memberikan layanan berkualitas untuk mendorong ekspor,” jelas Winarko Mengatakan. Petugas Bea Cukai Bojonegoro melakukan proses pengemasan barang ekspor, kemudian Gubernur Jawa Timur melakukan pertemuan penyegelan kontainer simbolik proc, kemudian mengeluarkan sertifikat hazard analysis critical control point (HACCP) untuk produk PT oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Kirana Foods International. (*)
TRIBUNNEWS.COM-Guna memberantas peredaran rokok ilegal, tim bea cukai Kudus menangkap dua truk pengangkut rokok ilegal di Jalan Tol Semarang-Batang pada Sabtu (11/7). Total nilai rokok ilegal yang aman diperkirakan mencapai Rp 3.867.840.000.
Gatot Sugeng Wibowo, Direktur Bea Cukai Kudus, mengungkapkan jadwal penuntutan berdasarkan informasi publik, menurut kabar, ada dua truk yang mengangkut rokok ilegal ke Sumatera. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas menggeledah jalan lain antara Semarang dan Kudos.
Selain itu, kata dia, setelah ditemukan dua truk di sisa tol Semarang-Batang 360, perburuan pun usai. Ia mengatakan: “Tim segera melakukan penahanan dan pemeriksaan pendahuluan di hadapan petugas jalan tol setempat.” – Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok ilegal sudah siap diedarkan dan tidak ditempel di pita cukai. Stempel cukai dan rokok tidak dilampirkan, dan pita cukai serta rokok ini ditempelkan pada pita cukai yang diduga palsu, dengan jumlah total 3.792.000. Ia menjelaskan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai 3,87 miliar rupiah, dan potensi kerugian nasional sebesar 2,22 miliar rupiah. Semua barang bukti yang dibawa tim, truk, dua supir dan satu orang asisten, inisial nama mereka NS (51 tahun), B (60 tahun), W (47 tahun) dan U.S. (34 tahun) kata Gate. : “Kemudian dibawa ke Pabean Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.” – Gatot menambahkan, Gudus Customs akan terus melakukan upaya nyata dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal. (*)