Tidak ada insentif pajak yang dirancang untuk mendorong orang membeli mobil baru
Reporter Tribunnews.com Lita Febriani melaporkan-Jakarta, pandemi TRIBUNNEWS.COM-Covid-19 membuat minat beli mobil baru turun tajam. Menurut data Gaikindo, hingga paruh pertama tahun 2020, penjualan mobil baru turun hingga 40%.

Guna meningkatkan antusias pasar, Kementerian Perindustrian baru-baru ini mengusulkan tarif pajak pembelian nol untuk setiap mobil baru. Proposal tersebut telah diserahkan kepada Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dan saat ini sedang dalam kajian lebih lanjut.
– Untuk itu, Aditya Wardani, Kepala Departemen Humas MMKSI dan Departemen Corporate Social Responsibility, mengatakan pelonggaran pajak atas pembelian produk baru akan mendorong konsumen.
“Khusus bagi konsumen yang sudah berencana membeli mobil baru. Membeli mobil merupakan salah satu cara yang bisa dicoba dan direalisasikan saat ini,” kata Adit, Rabu (23/9/2020). Mobil baru sangat lemah.
Baca: Respon Industri Otomotif Terhadap Tarif Pajak Nihil atas Pembelian Mobil Baru
Selain itu, mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil, sulit untuk mempengaruhi perilaku konsumen, yang tentunya akan mempengaruhi pertimbangan konsumen dalam membeli mobil baru. Dia menjelaskan.
Soal jika proposal disetujui, MMKSI tidak akan bisa menentukan besaran penyesuaian harga untuk mobil baru tersebut.
Sampai saat ini semua pembelian mobil baru dikenakan beberapa jenis pajak, seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan mesin Biaya pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor (BBNKB).
“Pembebasan pajak niscaya akan mempengaruhi harga mobil di pasaran. Namun, tarif penyesuaian harga masing-masing kota pasti akan berbeda, karena menurut Adit, hal tersebut memperhitungkan regulasi perpajakan di masing-masing daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Leave A Comment