Mulai 1 Juli 2020, kapasitas transportasi umum akan meningkat
Seorang reporter dari Tribunnews.com pada Hari Dama Bay

Tribunnews.com Jakarta-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan kapasitas angkutan umum hingga 70% pada 1 Juli 2020. Budi Setiyadi dari Kementerian Transportasi, kapasitas transportasi departemen transportasi umum dari departemen awalnya 50%, dan akan meningkat menjadi 70 pada 1 Juli 2020. Diskusi online, Jumat (26/6/2020). -Buddy terus mengatakan bahwa ketika lalu lintas penumpang meningkat menjadi 70%, operator angkutan umum tidak harus menaikkan harga tiket.
Buddy menjelaskan bahwa jika harga angkutan umum dinaikkan, operator akan kesulitan mendapatkan penumpang, karena bahkan ketika batas kapasitas masih 50%, masih sangat sedikit penumpang.
Baca: Kementerian Perhubungan mendesak untuk mempertimbangkan kembali pengabaian dari batas 50% mpang angkutan umum
“Jadi, kami meningkatkan kapasitas penumpang sehingga operator bisa mengatakan Budi:” Budi memberi contoh, yaitu Saya melihat seseorang yang berkendara ke Jawa Tengah di terminal Pulau Gebong, hanya ada 4 orang karena peraturan yang ketat di beberapa daerah. Budi mengatakan: “Beberapa daerah ini diperkirakan memiliki epidemi Covid-19 kedua. Di Jakarta saja, izin masuk dan keluar (SIKM) masih diperlukan untuk memasuki wilayahnya.”
Leave A Comment