471 polisi perjalanan gelap mengambil tindakan dan 2.900 penumpang lainnya menggagalkan reuni tersebut

Report oleh Trigunnews.com reporter Igman Ibrahim-Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Kebijakan pemerintah melarang penduduk Jakarta, Depok, Tangerang dan Jadetabek membuat Covid-19 zona merah di rumah untuk membuat perjalanan gelap di negara ini Layanan – Politi Yusri Yunus, kepala polisi dari Polisi Hubungan Masyarakat Departemen Kepolisian Metropolitan Jaya, mengatakan polisi menangani setidaknya 471 kendaraan perjalanan ilegal. Ini adalah data terbaru yang dilaporkan oleh polisi sebelum Jumat (22 Mei 2020).
“Ada banyak kendaraan yang mencoba menggunakan gerobak gelap. Sampai kemarin, pada tanggal 27, kami berhasil mengurangi 471 kendaraan. Berbalik dan mengambil tindakan terhadap kendaraan,” Yusri Sabtu (23 Mei 2020) di Mabes Polri Metro Jaya di Jakarta mengatakan. .
Yusri (Yusri) mengatakan dalam operasi itu bahwa hampir 2.900 penumpang dalam kegelapan merasa frustrasi untuk pulang. . Mereka semua diundang untuk kembali ke Jakarta.
Bacaan: Viral Batik Flight Attendant 247 awak kapal mengajukan petisi THR, berikut ini tanggapan dari Lion Air Group
“Ada sekitar 2.900 orang yang menumpang di lantai bawah, kami kembali ke Jakarta,” jelasnya. Yusri mengatakan bahwa penumpang dan pengemudi yang melakukan perjalanan ilegal dikirim pulang melalui bus yang disediakan oleh layanan transportasi darat. Sebelum kendaraan perjalanan ilegal ditahan sampai akhir tiket. Kami akan mengambil mobil, tetapi penumpang naik bus dan kembali ke terminal Pulo Gebang. Dia menyimpulkan itu karena para penumpang tidak tahu ke mana harus pergi selama demonstrasi kemarin.
Untuk pengemudi, polisi telah memberikan nomor tiket dan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 UU No. 22 tahun 2009. -Dalam artikel ini, pengemudi dianggap tidak memiliki hak untuk mengoperasikan rute atau rute dengan masa penjara maksimum 2 bulan atau denda hingga 500.000 rupee.
Leave A Comment