Bagaimana nasib calon Indonesia untuk Korea Utara yang tidak meninggalkan tanah suci karena pandemi?
TRIBUNNEWS.COM-Menteri Agama Fachrul Razi membenarkan bahwa pemberangkatan haji (haji 1441H / 2020M) dibatalkan.
Alasan diambilnya kebijakan ini adalah pemerintah perlu mengutamakan keselamatan jemaah. Penyakit virus Corona-19 (Covid-19) belum merebak- “Hari ini saya keluarkan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 Keputusan (KMA) tentang pembatalan berangkat haji / haji 2020M 1441H, “kata Menag dalam conference call dengan Jakarta Media Group, Selasa (6 Februari 2020) dan dikutip dalam siaran pers resminya.

“Sesuai ketentuan undang-undang, selain kemampuan ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji juga harus dipastikan dan diutamakan, baik dalam urusan bisnis, perjalanan, atau di Arab Saudi, dan di Arab Saudi. Saudi, ”lanjutnya .
Selengkapnya >>
Bacaan: Arab Saudi belum memberikan konfirmasi pembukaan, jemaah haji Indonesia batal jalur pemberangkatan
Bacaan: Menyetir ke McDonald’s sambil berendam di kolam renang buatan, Perilaku bodoh dua elemen virus di media sosial
Leave A Comment