Besok, ini adalah peraturan PSBB di Malang
TRIBUNNEWS.COM – Wilayah Malang Raya akan secara formal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari Minggu, 17 Mei 2020.

PSBB akan diterapkan di semua wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang, Bupati Malang, dan Kota Ba.
DilaporkanTribunTravel di akun Instagram @jatimpemprov Sabtu (16/5/2020), Pemerintah Kota Malang akan memberlakukan sejumlah aturan sehingga aplikasi PSBB dapat berjalan dengan lancar dan teratur
– menurut 2020 Malang 17 Peraturan Walikota tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Arahan (COVID -19) dalam kerangka kerja manajemen penyakit coronavirus yang dipercepat. Halaman lain
>>>>>>>>>>
•• 7 jenis masakan cepat saji Malang dan menu Sahur, makanan lezat dan lezat— • 4 jenis tu Menu makanan ringan khas Malang Iftar, dari Ketan Post ke Bakpao Boldy
Leave A Comment