Diselesaikan tanpa visa dan visa kedatangan, turis asing dapat mengunjungi Bali dengan visa turis

TRIBUNNEWS.COM – Menurut kebijakan tambahan yang diadopsi oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, yaitu penghentian visa kunjungan bebas visa dan visa masuk sementara untuk orang asing (VoA), orang asing ini akan tinggal di Indonesia selama satu bulan di masa mendatang.
“Kantor imigrasi Ngurah Rai kami di bandara siap menggunakannya. Orang asing yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali, tentu saja dapat menggunakan Visa. Selama periode ini, banyak turis asing dapat memperoleh visa gratis, dan Kemenkumham, manajer kantor Bali, kata Sutrisno (Rabu, 19 Maret 2020).
Jika turis datang ke Bali tanpa visa ketika mereka datang ke Bali, maka mereka harus memegang pekerjaan di sini Visa tinggal terbatas yang belum disetujui atau ditolak masuk dan dikembalikan ke negaranya Baca selengkapnya
— >>>>>>>
Juga catat:
• Ogoh- 5 fakta ogoh adalah seni patung yang diekspos oleh Nyepi di Bali pada siang hari-Nyepi, Bali memiliki 4 tempat terbaik untuk menikmati keindahan langit malam
Leave A Comment